Masa Jabatan Komisioner KI Jambi Diperpanjang, Ahmad Taufiq Helmi: Demi Menjaga Pelayanan Informasi Publik Tetap Berjalan
matajambi |
Rabu, 10 Jun 2026 09:41 WIB
Reporter :
Adri
Editor :
Adri
Masa Jabatan Komisioner KI Jambi Diperpanjang, Ahmad Taufiq Helmi: Demi Menjaga Pelayanan Informasi Publik Tetap Berjalan - (IST)
Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp
+ Gabung
Menurut Taufiq, perpanjangan masa jabatan komisioner bukan sekadar persoalan administratif, melainkan langkah penting untuk memastikan hak masyarakat atas informasi publik tetap terlindungi.Komisi Informasi memiliki peran strategis dalam menyelesaikan sengketa informasi publik sekaligus mengawal implementasi keterbukaan informasi di lingkungan badan publik.
“Perpanjangan ini dilakukan untuk menjaga keberlangsungan pelayanan publik di bidang keterbukaan informasi. Dengan demikian, masyarakat tetap mendapatkan akses dan perlindungan atas hak memperoleh informasi publik secara berkesinambungan hingga komisioner periode berikutnya ditetapkan,” tegasnya.
Ia memastikan seluruh layanan Komisi Informasi Provinsi Jambi tetap berjalan normal selama masa perpanjangan jabatan tersebut. Masyarakat maupun badan publik tetap dapat mengakses layanan penyelesaian sengketa informasi dan berbagai pelayanan lainnya secara optimal.“Komisi Informasi Provinsi Jambi tetap berkomitmen menjalankan tugas dan kewenangannya dalam mengawal keterbukaan informasi publik serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutup Taufiq.