Tim Seleksi mengaku tidak ingin terburu-buru mengambil keputusan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan maupun berbenturan dengan regulasi yang berlaku.Menurut Tim Seleksi, kehati-hatian menjadi prinsip utama dalam pelaksanaan seleksi Komisi Informasi Provinsi Jambi.
Selain memastikan seluruh tahapan sesuai regulasi, mereka juga ingin memastikan proses berjalan objektif, transparan, dan tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Karena masih dalam tahap penyempurnaan administrasi dan koordinasi dengan Komisi Informasi Pusat, pihaknya belum dapat menyampaikan jadwal maupun mekanisme seleksi secara rinci kepada publik.
"Kami baru akan menyampaikan informasi secara lengkap apabila seluruh proses administrasi telah final dan dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya.
Sementara itu, terkait keputusan memperpanjang masa tugas Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jambi periode 2022–2026, Tim Seleksi menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil untuk menjaga keberlangsungan pelayanan publik dan kepastian hukum.
Perpanjangan masa tugas dinilai penting mengingat proses seleksi komisioner baru membutuhkan waktu yang cukup panjang.Selain itu, masih terdapat sejumlah perkara sengketa informasi yang sedang ditangani dan harus diselesaikan oleh Komisi Informasi.
Apabila terjadi kekosongan jabatan, dikhawatirkan akan mengganggu proses penyelesaian sengketa informasi publik yang sedang berjalan.
"Perpanjangan masa tugas dilakukan agar tidak terjadi kekosongan kelembagaan serta memberikan kepastian hukum terhadap berbagai perkara sengketa informasi yang masih dalam proses penyelesaian," jelas Tim Seleksi.
Pemerintah Provinsi Jambi bersama Tim Seleksi memastikan proses rekrutmen Komisi Informasi Provinsi Jambi akan dilaksanakan secara terbuka dan sesuai ketentuan perundang-undangan setelah seluruh persiapan administrasi selesai.
Masyarakat diharapkan dapat menunggu pengumuman resmi yang akan disampaikan setelah susunan Tim Seleksi final dan tahapan seleksi ditetapkan.