Metronews

Maulana dan Kemas Faried Temui Sekretariat Negara, Perjuangkan Pencabutan Zona Merah 5.500 Sertifikat Warga

0

0

matajambi |

Rabu, 10 Jun 2026 07:51 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Wali Kota Jambi dan Ketua DPRD Temui Sekretariat Negara, Perjuangkan Pencabutan Status Zona Merah untuk 5.500 Sertifikat Warga - (ist)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung
Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menegaskan bahwa kehadirannya bersama Wali Kota Jambi merupakan bentuk tindak lanjut atas berbagai aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada DPRD.

Ia menyebut persoalan zona merah menjadi salah satu keluhan terbesar warga yang terus diperjuangkan agar mendapatkan solusi dari pemerintah pusat.

"Saya mewakili masyarakat Kota Jambi menyampaikan aspirasi yang selama ini telah disampaikan kepada DPRD, khususnya terkait persoalan zona merah yang berdampak terhadap ribuan sertifikat tanah warga," katanya.

Kemas Faried menegaskan bahwa DPRD Kota Jambi akan terus mengawal proses tersebut hingga masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki.

"Kami berharap proses ini dapat berjalan lancar dan memberikan kabar baik bagi masyarakat Kota Jambi yang selama ini menunggu penyelesaian persoalan zona merah," ungkapnya.

Sebagai bagian dari pengajuan tersebut, Pemerintah Kota Jambi dan DPRD Kota Jambi turut menyerahkan berbagai dokumen pendukung.

Dokumen yang disampaikan meliputi Surat Pengantar Wali Kota Jambi Nomor 500.17.2.3/1130/TAPEM/2026 tentang Permohonan Pencabutan Zona Merah, peta kawasan zona merah, surat dukungan DPRD Kota Jambi terkait pencabutan pemblokiran tanah, serta sejumlah dokumen teknis lainnya.

Berkas tersebut diharapkan dapat menjadi dasar pertimbangan pemerintah pusat dalam mengambil keputusan terkait status kawasan yang selama ini menjadi polemik di tengah masyarakat.

Baca Juga:

Pelantikan Guru PPPK Jadi Kepala Sekolah di Merangin Tuai Sorotan, Kadisdikbud Tegaskan Sudah Sesuai Aturan

Selain membahas persoalan zona merah, Wali Kota Jambi juga memanfaatkan pertemuan tersebut untuk memastikan tindak lanjut undangan kepada Presiden Republik Indonesia terkait pelaksanaan Health City Summit atau Pertemuan Kota Sehat se-Indonesia yang dijadwalkan berlangsung di Kota Jambi pada 27 September 2026.

Menurut Maulana, kegiatan nasional tersebut menjadi momentum penting bagi Kota Jambi untuk menunjukkan komitmennya dalam membangun kota yang sehat, nyaman, dan berkelanjutan.

"Hari ini kami juga memastikan kembali undangan kepada Bapak Presiden untuk menghadiri Health City Summit yang akan digelar di Kota Jambi pada September mendatang," ujarnya.

Pemerintah Kota Jambi dan DPRD Kota Jambi berharap langkah yang telah dilakukan dapat membuka jalan penyelesaian persoalan zona merah yang selama ini menjadi beban bagi masyarakat.

Sumber :

1 2 3

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER